Rabu, 17 Mei 2017

Peran ISO  14000 Sebagai Standarisasi Pengelolaan Pertanian Yang Ramah Lingkungan



           ISO (International Standarisation Organisation) adalah organisasi non-pemerintah dan bukan merupakan bagian dari PBB atau WTO (World Trade Organization) walaupun Standar-standar yang dihasilkan merupakan rujukan bagi kedua organisasi tersebut. Anggota ISO, terdiri dari 110 negara, tidak terdiri dari delegasi pemerintah tetapi tersusun dari institusi standarisasi nasional sebanyak satu wakil organisasi untuk setiap negara. Keberadaan Standar ISO digerakkan oleh pasar sebagai pemakai utama standar. Suatu Standar (misalnya, ISO 14001) dibuat berdasarkan konsensus internasional oleh ahli-ahli dari industri, teknik atau bisnis. Walaupun Standar ISO bersifat sukarela, pada kenyataannya standar dibuat berdasarkan permintaan pasar, dan didasarkan konsensus di antara pihak-pihak terkait ini membuktikan pemakaian yang luas di seluruh dunia.
           ISO 14000 adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apa pun, terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan. Tujuan dari standar adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis. Versi terbaru ISO 14000 dirilis pada tahun 2004 oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO) yang memiliki komite perwakilan dari seluruh dunia. ISO-14000 memiliki beberapa seri, yaitu :
1.        ISO 14001                    : Sistem Manajemen Lingkungan
2.        ISO 14010 – 14015      : Audit Lingkungan
3.        ISO 14020 – 14024      : Label Lingkungan
4.        ISO 14031                    : Evaluasi Kinerja Lingkungan
5.        ISO 14040 – 14044      : Assessment/Analisa Berkelanjutan
6.        ISO 14060                    : Aspek Lingkungan dari Produk
           Tujuan utama dari serangkaian norma-norma ISO 14000 adalah untuk mempromosikan pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi dan untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat – misalnya penggunaan biaya yang efektif, system-based, fleksibel dan sehingga mencerminkan organisasi yang baik. ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasar pada praktek-praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan. Struktur ini mirip dengan ISO 9000 manajemen mutu dan keduanya dapat diimplementasikan berdampingan. Agar suatu organisasi dapat dianugerahi sertifikat ISO 14001 mereka harus diaudit secara eksternal oleh badan audit yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh ANSI-ASQ, Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi Nasional di Irlandia.
           Semua organisasi dari beragam jenis kegiatan, beragam ukuran, berbeda lokasi, pada prinsipnya dapat menerapkan standar ISO 14000, sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Beberapa pihak organisasi perlu dan berkepentingan untuk menunjukkan kepada pihak lain (mitra usaha, konsumen, masyarakat, investor, dll) bahwa kegiatan pengelolaan lingkungan organisasi yang bersangkutan. Mengikuti standar yang diakui secara internasional, seperti ISO 14000. Faktor pendorong utama dalam penerapan standar ISO 14000 di seluruh dunia adalah semakin meningkatnya kepedulian berbagai pihak terhadap pentingnya upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup. Di satu sisi, pihak organisasi ybs dapat secara proaktif menerapkan standar ISO 14000 untuk meningkatkan citra organisasi dan meningkatkan daya saingnya, sementara di sisi lain banyak organisasi lain merasa perlu menerapkan standar ISO 14000 untuk mengantisipasi permintaan konsumen dan mitra usaha.

Alasan Penerapan ISO-14000
            Satu set standar internasional membawa fokus seluruh dunia untuk lingkungan, mendorong dunia yang lebih bersih, lebih sehat bagi kita semua. Keberadaan standar memungkinkan organisasi untuk memfokuskan upaya lingkungan terhadap suatu kriteria yang diterima secara internasional. Saat ini banyak negara dan pengelompokan regional yang menghasilkan kebutuhan mereka sendiri untuk masalah environmentla, dan ini bervariasi antara kelompok. Sebuah standar tunggal akan memastikan bahwa tidak ada konflik antara penafsiran regional pactice lingkungan yang baik.
            Fakta bahwa perusahaan mungkin perlu sertifikasi pengelolaan lingkungan untuk bersaing di pasar global dengan mudah bisa menaungi semua alasan etis untuk pengelolaan lingkungan. Di Eropa, banyak organisasi memperoleh ISO9000 Pendaftaran terutama untuk memenuhi tuntutan pertumbuhan dari pelanggan. ISO 9000 pendaftaran kualitas telah menjadi perlu untuk melakukan bisnis di banyak bidang perdagangan. Demikian pula, ISO 14000 manajemen sistem pendaftaran dapat menjadi kebutuhan utama untuk melakukan bisnis di banyak daerah atau industri.
            Standar ini berlaku untuk semua jenis dan ukuran organisasi dan dirancang untuk mencakup kondisi geografis, budaya dan sosial yang beragam. Untuk ISO14001, kecuali untuk melakukan perbaikan terus-menerus dan mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku, standar tidak menetapkan persyaratan yang mutlak untuk kinerja lingkungan. Banyak organisasi, terlibat dalam kegiatan serupa, mungkin sangat berbeda sistem manajemen lingkungan dan kinerja, dan semua bisa sesuai dengan ISO14001.

ISO 14000 di Indonesia
             Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan standar ISO 14000 dalam pengelolaan lingkungan di dunia industri. Seperti yang disebutkan di atas bahwa negara Indonesia telah menerapkan standar ISO dari tahun 1993. Hal ini terus dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000. Berbagai program seminar dan penelitian mengenai ISO 14000 terus dikembangkan di Indonesia. Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang wajar.
            Perusahaan perlu memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang efisien and efektif. Hal ini dikarenakan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, semakin ketatnya peraturan-peraturan lingkungan dan tekanan dari pasar kepada perusahaan-perusahaan mengenai komitmen terhadap lingkungan. Di dalam menguji keandalan sistem para pemasoknya, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan kajian atau audit lingkungan untuk menilai kinerja lingkungannya (atau yang biasa disebut audit pihak kedua). Tetapi untuk menyakinkan bahwa sistem perusahaan-perusahaan telah memenuhi dan secara terus menerus dapat memenuhi persyaratan-persyaratan internasional ini maka banyak perusahaan perlu melibatkan pihak independent sebagai penilai sistem mereka. Dari perspektif ini maka muncullah badan-badan sertifikasi yang menjembatani antara kebutuhan calon konsumen dengan para pemasok dalam masalah kinerja lingkungan.
            Berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak berkepentingan di Indonesia, kementrian lingkungan hidup menyadari potensi penerapan standar ISO 14000 bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup Indonesia serta peningkatan peran serta dunia usaha untuk secara pro-aktif mengelola lingkungan. Oleh karena itu, kementrian lingkungan hidup mendorong dan memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Berbagai seminar, lokakarya, pelatihan tentang ISO 14000 telah dilaksanakan sejak tahun 1995, yang dimaksudkan menjadi motor penggerak penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan populasi para praktisi dalam bidang tersebut serta dengan pendekatan pemberdayaan pihak swasta yang kompeten, maka kementrian lingkungan hidup mengharapkan agar peran motor penggerak penerapan standar ISO 14000 tersebut dilanjutkan oleh pihak swasta. Hal ini konsisten dengan latar belakang pengembangan standar ISO 14000 yang dimotori oleh dunia usaha dan didukung oleh para praktisi berpengalaman.
            Terkait dengan komitmen memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 tersebut, kementrian lingkungan hidup pada saat ini mempunyai unit kerja Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi. Fokus perhatian yang diberikan adalah efektifitas penerapan sistem manajemen lingkungan, baik yang dengan sertifikasi ISO 14001 maupun yang tidak.
           Kita perlu memahami bahwa penerapan standar ISO 14000 tidak akan secara langsung dan segera memberikan hasil nyata perbaikan kinerja lingkungan dan pelestarian lingkungan hidup. Potensi perbaikan bersifat bertahap, namun sistematis dan berkelanjutan, serta efisien. Proses bertahap inilah yang diharapkan dapat mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development). Terkait dengan isu lingkungan populer saat ini, pihak-pihak terkait dapat menerapkan standar ISO 14000 yang relevan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungannya. Standar ISO 14000 merupakan investasi bersama, yang merupakan hasil rumusan para pakar dan praktisi berpengalaman di seluruh dunia. Seyogyanya kita di Indonesia dapat memanfaatkan standar tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan bersama.


Referensi
http://abby1807.blogspot.co.id/2013/06/makalah-pengetahuan-lingkungan-iso-14000.html